Siapa yang tangannya pernah diperban acungkan tangan!
Muqoddimah by Abu Takeru :
Yapz semoga kecelakaannya jadi penggugur dosa ya dan pengangkat derajat disisi Allah.
Namun jangan lupa...dalm kondisi apapun kita tetap harus perhatikan solat kita.
Gimana nih caranya wudu kalau tangan kita lagi di perban...atau bahkan di gyps (kayak semen gitu tuh), apa ganti jadi tayamum?
No no no...yuk baca penjelasan dari ustadz raehanul bahraen dibawah ini yang intinya adalah
Jika anggota tubuh yg luka tersebut di tutup pakai perban/plester dsb, maka TETAP WUDU, adapun bagian yg di perban cukup diusap
Namun jika hal demikian tidak bisa dilakukan dikarenakan ada bahaya maka cukup tayamum
(Tapi klo cuma di plester dikit sih, ya jangan tayamum dong, usap aja, atau kalau lukanya super kecil ya jangan lebay pakai plester, wudu aja kayak biasa)
Namun jangan lupa...dalm kondisi apapun kita tetap harus perhatikan solat kita.
Gimana nih caranya wudu kalau tangan kita lagi di perban...atau bahkan di gyps (kayak semen gitu tuh), apa ganti jadi tayamum?
No no no...yuk baca penjelasan dari ustadz raehanul bahraen dibawah ini yang intinya adalah
Jika anggota tubuh yg luka tersebut di tutup pakai perban/plester dsb, maka TETAP WUDU, adapun bagian yg di perban cukup diusap
Namun jika hal demikian tidak bisa dilakukan dikarenakan ada bahaya maka cukup tayamum
(Tapi klo cuma di plester dikit sih, ya jangan tayamum dong, usap aja, atau kalau lukanya super kecil ya jangan lebay pakai plester, wudu aja kayak biasa)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Bersuci Jika Ada Luka Baik Tertutup Maupun Terbuka
Ada pertanyaan yang sering muncul bagaimana jika terdapat luka pada bagian anggota wudhu
Misalnya pada wajah dan tertutup plester, apakah harus diusap? Kapan harus tayammum?
Di antara penjelasan ulama yang cukup ringkas dan rinci adalah penjelasan syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah,
Beliau berkata,
"Para ulama menjelaskan, Luka itu bisa terbuka atau tertutup
√ Jika luka Terbuka:
-Maka wajib membasuhnya dengan air
-Jika tidak bisa dibasuh dengan air (bahaya) maka diusap saja (dilewatkan di atasnya)
-Jika tidak bisa maka silahkan Tayammum
inilah urutannya
√ Jika luka tertutup (semisal ditutup gips atau perban):
-Maka dengan cara mengusapnya (yang ditutup)
-Jika dengan mengusapnya meskipun ditutup juga menimbukan bahaya, maka beralih ke tayammum, sebagaimana juga jika luka terbuka
(Syarhul Mumti' 1/169)
Catatan:
Darah yang keluar dari luka ketika telah bersuci ataupun ketika shalat maka TIDAK membatalkan wudhu maupun membatalkan shalat
Karena pendapat terkuat darah tidak najis dan terdapat riwayat beberapa sahabat shalat dengan baju didarah mereka dan mengalir darah dari luka
Pendapat yang menyatakan darah TIDAK najis LEBIH KUAT,
dengan beberapa alasan:
Baca selengkapnya ا:
https://muslimafiyah.com/cara-bersuci-jika-ada-luka-baik-tertutup-maupun-terbuka.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
Ada pertanyaan yang sering muncul bagaimana jika terdapat luka pada bagian anggota wudhu
Misalnya pada wajah dan tertutup plester, apakah harus diusap? Kapan harus tayammum?
Di antara penjelasan ulama yang cukup ringkas dan rinci adalah penjelasan syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah,
Beliau berkata,
"Para ulama menjelaskan, Luka itu bisa terbuka atau tertutup
√ Jika luka Terbuka:
-Maka wajib membasuhnya dengan air
-Jika tidak bisa dibasuh dengan air (bahaya) maka diusap saja (dilewatkan di atasnya)
-Jika tidak bisa maka silahkan Tayammum
inilah urutannya
√ Jika luka tertutup (semisal ditutup gips atau perban):
-Maka dengan cara mengusapnya (yang ditutup)
-Jika dengan mengusapnya meskipun ditutup juga menimbukan bahaya, maka beralih ke tayammum, sebagaimana juga jika luka terbuka
(Syarhul Mumti' 1/169)
Catatan:
Darah yang keluar dari luka ketika telah bersuci ataupun ketika shalat maka TIDAK membatalkan wudhu maupun membatalkan shalat
Karena pendapat terkuat darah tidak najis dan terdapat riwayat beberapa sahabat shalat dengan baju didarah mereka dan mengalir darah dari luka
Pendapat yang menyatakan darah TIDAK najis LEBIH KUAT,
dengan beberapa alasan:
Baca selengkapnya ا:
https://muslimafiyah.com/cara-bersuci-jika-ada-luka-baik-tertutup-maupun-terbuka.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
Add Pاn BB muslimafiyah.com 5AE1E629
Telegram (klik): http://bit.ly/1TKFduj
Telegram (klik): http://bit.ly/1TKFduj